Bisnis.com, JAKARTA – Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok menyatakan, jika aksi mogok pekerja Jakarta International Container Terminal (JICT) terjadi pada 3-10 Agustus 2017, berpotensi memengaruhi waktu tunggu pelayanan dan pengeluaran barang atau dwelling time di Pelabuhan tersibuk di Indonesia itu.
Kepala KPU Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok Fajar Doni mengatakan seluruh pihak agar dapat menahan diri serta mencarikan solusi terbaik untuk menghindari terjadinya aksi mogok tersebut.
“Kami berharap mogok tidak terjadi dan pihak manajemen JICT dapat bertemu dengan pihak SPJICT untuk mencari solusi terbaik. Soalnya, dengan adanya pemogokan, pasti akan berpengaruh terhadap kenaikan dwelling time di pelabuhan Priok,” ujarnya kepada Bisnis, Jumat (28-7-2017).
Kendati begitu, imbuhnya, Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok telah menyiapkan beberapa langkah antisipasi apabila mogok tetap terjadi untuk meminimalkan kenaikan dwelling time.
“Kami telah mengadakan rapat dengan TPS JICT dan melakukan pengecekan kesiapan TPS lini 1 lainnya,” ujarnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
http://industri.bisnis.com/read/20170728/98/675863/bea-cukai-priok-mogok-jict-berpotensi-pengaruhi-dwelling-time
Salam,
Divisi Informasi