jpnn.com, HALMAHERA TENGAH – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Maluku, Erwin Situmorang, meresmikan kawasan pabean di Weda Tengah, Halmahera Tengah, yakni Kawasan Industri Weda Bay, kawasan terpadu pengolahan logam dasar nikel PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), pada (21/1) lalu.
Wakil Presiden Direktur PT IWIP, Kevin, memaparkan rencana pengembangan yang akan diselenggarakan di Kawasan Industri Weda Bay. Rencana pengembangan yang dikelola oleh PT IWIP seluas kurang lebih 2000 hektar, meliputi rencana investasi, rencana penyerapan tenaga kerja, masterplan kawasan industri, serta pembangunan smelter dan fasilitas penunjang lainnya.
“Kawasan Industri Weda Bay merupakan kawasan industri pertama terintegrasi di Indonesia yang diperuntukkan untuk memfasilitasi proses pengolahan mineral dan produksi komponen baterai kendaraan listrik. IWIP menjadi kawasan industri terpadu pertama di dunia yang akan mengolah sumber daya mineral dari mulut tambang menjadi produk akhir berupa baterai kendaraan listrik dan besi baja,” ujar Kevin.
“Selain memfasilitasi kegiatan pemurnian logam, kawasan industri ini juga bertujuan untuk menarik berbagai kalangan investor untuk membangun fasilitas pengolahan industri hilir meliputi Nickel Sulfate (NiSO4), NCM/NCA, prekursor, sampai menghasilkan produk akhir berupa Li-ion baterai untuk kendaraan listrik,” sambung Kevin.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.jpnn.com/news/bea-cukai-resmikan-kawasan-pabean-baru-di-halmahera-tengah
Salam,
Divisi Informasi