Tangerang (ANTARA) – Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang menerbitkan izin operasional tempat penimbunan sementara (TPS) sebagai upaya mendukung kelancaran arus logistik khususnya barang kiriman ke luar negeri.
Peluncuran izin operasional tersebut diberikan kepada PT Unex Rajawali Indonesia yang berlokasi di Kawasan Terminal Kargo Bandara Soetta.
“Alhamdulillah hari ini TPS pusat distribusi yang merupakan implementasi dari rencana nasional logistik ekosistem secara resmi hadir di Bandara Soekarn-Hatta,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Soetta, Gatot Sugeng Wibowo di Tangerang, Banten, Selasa.
Ia menyebutkan, dengan diterbitkannya dan peluncuran operasional TPS ini dapat memberikan kelancaran arus logistik impor maupun ekspor di Indonesia.
“Hadirnya TPS distribusi ini membuat pelaksanaan proses transshipment di Bandara Soetta dapat semakin lancar,” katanya.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.antaranews.com/berita/3712746/bea-cukai-soetta-terbitkan-izin-operasional-tps-distribusi-logistik
Salam,
Divisi Informasi