Jakarta, Gatra.com – Bea Cukai secara aktif menyuguhkan insentif fiskal melalui pemberian fasilitas kepabeanan kepada industri dalam negeri untuk mendorong perekonomian Indonesia.
Pada Kamis (12/9) Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta baru saja memberikan fasilitas kepabeanan pengusaha dan penyelenggara di gudang berikat (PDGB) untuk PT Kisco Indonesia.
“Pemberian fasilitas ini merupakan langkah untuk mempermudah kegiatan bisnis pelaku Industri,” ujar Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Haryo Limanseto.
Ia juga menjelaskan bahwa PT Kisco Indonesia adalah Gudang Berikat Pendukung Kegiatan Industri dengan barang yang ditimbun berupa bahan baku kimia dan elektronik.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.gatra.com/detail/news/445384/info-beacukai/bea-cukai-tambah-penerima-fasilitas-kepabeanan
Salam,
Divisi Informasi