Ekspor adalah salah satu kunci dalam rangka pemulihan ekonomi Indonesia di tengah pandemi Covid-19 karena kemampuannya menambah devisa negara dan menjadi salah satu indikator yang berperan dalam meningkatkan angka pertumbuhan ekonomi nasional. Untuk memfasilitasi peningkatan semangat ekspor di masyarakat, Bea Cukai berupaya mendorong adanya perusahaan konsolidator yang diyakini akan memudahkan eksportir melakukan pengiriman barang ekspor dengan biaya yang tidak besar, walau jumlah barangnya sedikit.
Konsolidasi barang ekspor merupakan kegiatan mengumpulkan barang ekspor yang diberitahukan dalam dua atau lebih pemberitahuan ekspor barang (PEB) dengan menggunakan satu peti kemas sebelum barang ekspor tersebut dimasukkan ke kawasan pabean untuk dimuat ke sarana pengangkut. Barang-barang ekspor yang dikonsolidasi adalah barang yang telah mendapatkan nota persetujuan ekspor (NPE) dari Bea Cukai. Pihak yang melakukan konsolidasi barang ekspor inilah disebut sebagai konsolidator.
Pada awal Desember 2020, Bea Cukai Bekasi telah memfasilitasi ekspor perdana barang konsolidasi berupa spare part mobil PT Denso Indonesia ke Taiwan. Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Bobby Situmorang, pada Senin (14/12) mengatakan bahwa hal tersebut menandai era baru pengembangan supply chain yang merupakan program strategis pemerintah.
“Kami berharap, sebagai konsolidator, PT Denso Indonesia mampu mengambil peran optimal dengan ikut membantu program Pemulihan Ekonomi Nasional di tengah pandemi ini. Semoga perusahaan dapat membangun sistem yang efisien untuk kegiatan ekspor divisi dan suplier dan mendorong pihak lain juga melakukan hal yang sama sehingga akan menjadi rantai suplai yang baik dan kuat yang akan mendukung aktivitas perekonomian Indonesia,” ujar Bobby dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (14/12/2020).
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.wartaekonomi.co.id/read318464/bea-cukai-yakini-makin-mudah-ekspor-dengan-hadirnya-konsolidator
Salam,
Divisi Informasi