Sektor transportasi laut selama ini terus membebani biaya logistik dalam negeri. Untuk itu, operator pelabuhan, PT Pelindo (Persero), yang mengelola 112 pelabuhan harus menekan biaya pelabuhan sehingga biaya logistik turun.
“Kira-kira 75-85 persen dari angkutan dengan menggunakan moda laut itu di 112 pelabuhan terbesar yang dikelola PT Pelindo I Hingga IV, kalau bisa efisien kerjanya mestinya biaya pelabuhan makin turun, maka logistic cost turun,” kata Menteri Perhubungan Ignasius Jonan dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, di Jakarta, Kamis (22/1/2015).
Sementara itu, Staf Menteri Perhubungan Hadi M Djuraid mengungkapkan, tingginya biaya logistik dipengaruhi waktu tunggu bongkar muat (dwelling time) di pelabuhan. Untuk itu, Pelindo seharusnya mengupayakan efisiensi. “Nilai bisnis di pelabuhan dikelola Pelindo,” tuturnya, sebagaimana dilansir metrotvnews.com.
Upaya penurunan biaya logistik, menurutnya, akan dilaksanakan melalui Penerbitan Peraturan Menteri tentang revisi standar pelayanan minimum (SPM) pada sektor transportasi, antara lain laut, darat, udara, dan kereta api. “SPM saat ini banyak yang tidak comply,” kata Hadi.
Kementerian Perhubungan sedang mengevaluasi SPM selama tiga bulan melalui kemitraan Badan Penelitian dan Pengembangan (BPPT). Hasil evaluasi tersebut akan dirilis pada Februari 2015.
Sumber dan berita selengkapnya:
http://suaracargo.com/2015/01/23/bebani-biaya-logistik-pelindo-harus-tekan-biaya-pelabuhan/