JAKARTA (Beritatrans.com)–Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional segera direvisi. Ada beberapa tambahan proyek yang diusulkan masuk dalam proyek strategis nasional, mulai dari Pelabuhan Benoa, Bali, hingga pengembangan pesawat jarak menengah N245 dan R80.
“Akan ada revisi Perpres mengenai proyek strategis nasional,” ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro saat ditemui di kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (8/12/2016).
Perubahan aturan ini, lanjut Bambang, karena ada penambahan proyek yang akan masuk dalam proyek strategis nasional.
“Jadi proyeknya pasti nambah. Skema pembiayaan proyek infrastruktur non APBN akan menjadi bagian integral dan kita bisa langsung mendorong proyek 100 persen dikerjakan oleh swasta atau BUMN tanpa ada intervensi dari APBN,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Suprasetyo mengusulkan Pelabuhan Benoa dan pengembangan Bandara Syamsuddin Noor di Banjarmasin masuk dalam proyek strategis nasional.
Sumber dan berita selengkapnya:
http://beritatrans.com/2016/12/09/beberapa-proyek-pelabuhan-dan-bandara-serta-pesawat-cn235-masuk-proyek-strategis-nasional/
Salam,
Divisi Informasi