jpnn.com, JAKARTA – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta memberikan izin fasilitas gudang berikat kepada PT Shimoda Trade Indonesia pada Selasa, (4/7).
Pemberian fasilitas ini merupakan wujud pelaksanaan peran Bea Cukai dalam mendorong pelaku usaha dalam negeri agar produknya mampu bersaing di pasar mancanegara.
Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta, Rusman Hadi mengatakan pihaknya terus berupaya maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai industrial assistance dan trade fasilitator.
Salah satunya melalui pemberian fasilitas dan kemudahan bagi para pelaku usaha. “Izin kami berikan secara simbolik kepada direksi PT Shimoda Trade Indonesia, Eiichi Mizushima satu jam setelah pemaparan proses bisnisnya,” jelasnya. PT Shimoda Trade Indonesia merupakan perusahaan yang berlokasi di Kawasan Industri Jababeka, Cikarang, Bekasi.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.jpnn.com/news/begini-cara-bea-cukai-menjaga-stabilitas-arus-logistik
Salam,
Divisi Informasi