Setiap kali menjelang Ramadan, setiap itu pula harga barang kebutuhan pokok melonjak tinggi. Mulai dari harga beras, gula, daging ayam, daging sapi hingga harga bawang.
Berdasarkan pantauan Kementerian Perdagangan, harga daging sapi di tingkat nasional per Senin (6/6) mencapai Rp. 116.118 per kilogram. Dengan harga itu, pemerintah harus menekan sekitar 30% untuk dapat mencapai level yang diharapkan Presiden Joko Widodo yaitu Rp 80.000 per kilogram.
Tentu saja harga daging sapi pada level Rp 80.000 per kilogram bukan tanpa dasar. Di Singapura dan Malaysia, harga daging sapi hanya sekitar Rp 55.000 per kilogram atau separuh dari harga yang berlaku di Indonesia.
Harga bawang juga masih terpantau tinggi yaitu mencapai Rp 39.406 per kilogram pada rata-rata nasional. Angka itu lebih tinggi yang diharapkan pemerintah yaitu pada level Rp 25.000 per kilogram.
Sebenarnya, kenaikan harga kebutuhan pokok sah saja jika memang kenaikannya natural karena hukum penawaran dan permintaan. Masalahnya, lonjakan harga barang dan jasa selalu terjadi menjelang Ramadan. Kenaikannya bahkan di atas angka normal.
Pemerintah, merujuk saran Supply Chain Indonesia, mestinya mulai membenahi pola distribusi angkutan ternak dari selama ini bersifat tradisional menjadi modern. Dari selama ini menggunakan kapal nelayan untuk mengangkut ternak menjadi kapal besar dengan dukungan fasilitas dermaga yang lebih baik lagi.
Perlu ada langkah sosialisasi yang masif dari pemerintah bahwa pola konsumsi masyarakat selama Ramadan mestinya diubah dari konsumtif menjadi berhemat.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak 07 Juni