JAKARTA, KOMPAS.com – Wacana mengenai penggunaan teknologi Weight In Motion (WIM) untuk memberantas praktik truk over dimension over loading (ODOL) alias kelebihan muatan terus dibahas.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menyebutkan hingga saat ini teknologi WIM masih dalam tahap pengembangan. Ditargetkan program ini selesai dan bisa digunakan mulai tahun 2023.
“Sehingga 1 Januari 2023, sudah mulai ada penindakan pelanggar ODOL. Teknologi ini akan terkoneksi dengan sistem penegakan hukum elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan dioperasikan oleh Korlantas Polri,” kata Basuki dikutip dari Kompas.com, Minggu (22/8/2021).
WIM sendiri merupakan alat timbang kendaraan bermotor dengan metode pengukuran bebas yang bisa dilakukan saat kendaraan dalam kondisi bergerak. WIM bisa mengetahui berat total kendaraan, kecepatannya, jumlah sumbu, jarak per sumbu, dan berat per sumbu.
Meski begitu, pemanfaatan teknologi jangan jadi satu-satunya upaya untuk menekan praktik ODOL pada angkutan barang. Teknologi tersebut akan berakhir sia-sia jika penegakan hukum yang berlaku belum optimal.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.google.com/amp/s/amp.kompas.com/otomotif/read/2021/08/23/091200215/berantas-truk-odol-tak-hanya-pakai-teknologi-tapi-butuh-sanksi-tegas
Salam,
Divisi Informasi