Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia memahami kebijakan pemerintah menerapkan larangan beroperasi truk di atas tiga sumbu selama 7-8 hari saat arus mudik dan arus balik Lebaran.
Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) bidang Logistik dan Distribusi Kyatmaja Lookman menyatakan pihaknya menyambut baik keputusan pemerintah yang mengizinkan truk untuk tetap bisa beroperasi pada H-1 dan H+1 lebaran.
“Kami menyambut baik kebijakan tersebut, jadi stock level kita bisa di set untuk 4 hari sebelum dan 2 hari setelahnya, padahal dulu sebelumnya kami harus stok untuk 9 hari,” ungkap Kyatmaja, Selasa (31/5).
Senada dengan Kyatmaja, Wakil Ketua Bidang Sarana dan Prasarana Aptrindo Sugi Purnoto menyatakan sangat mendukung niat baik pemerintah untuk melancarkan rantai pasokan selama lebaran. Dia juga ikut mengatakan rasa terima kasih karena pemerintah mendengarkan usulan Aptrindo untuk tidak memangkas waktu beroperasi truk terlalu lama.
Sebelumnya, Aptrindo menyatakan lebaran yang jatuh pada tanggal 6 Juli dan 7 Juli 2016 menyebabkan kemacetan di sejumlah ruas. Kemehhub dan PT Jasa Marga sudah merencanakan larangan operasional angkutan berat di jalan pada H-5, sehari lebih awal dari larangan operasionalisasi yang biasanya berlaku pada H-4.
Salam,
Divisi Informasi
Sekretariat