Sewa Kapal Konstruksi Lepas Pantai: INSA Rebut Pasar Asing mulai 2015
JAKARTA – Indonesian National Shipowners Association Optimis bisa memenuhi kebutuhan kapal operasi lepas pantai mulai tahun depan seiring dengan perpanjangan batas waktu operasi kapal asing untuk jenis kapal itu hingga Desember 2014.
Ketua Bidang Angkutan Lepas Pantai DPP Indonesian National Shipowners Association (INSA) Nova Y. Mugijanto mengatakan pengadaan jenis kapal konstruksi lepas pantai bukan pekerjaan mudah. Namun, katanya pengusaha pelayaran nasional optimis mampu memiliki semua jenis kapal jenis itu saat jangka waktu habis bagi kapal berbendera asing.
“kami optimislah. Cuma kerjaan memang lebih berat, tapi stakeholders juga mendukung,” ujarnya, Rabu (16/4)
Kementrian Perhubungan telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan PM 10/2014 mengenai Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Izin Penggunaan Kapal Asing untuk Kegiatan Lain yang Tidak Termasuk Kegiatan Mengangkut Penumpang dan atau Barang dalam Kegiatan Angkutan Laut Dalam Negeri. Beleid itu mengganti aturan lama PM 48/2011
JANGKA PANJANG
Nova melanjutkan pengusaha pelayaran nasional akan mengadakan kedua jenis kapal tersebut jika ada kontrak kerja yang berjangka waktu panjang.
Selain itu, imbuhnya, pengadaan jenis kapal itu harus didukung adanya konsorsium dengan para kontraktror pada pengerjaan dua jenis kegiatan lepas pantai itu.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak 17 April 2014