JAKARTA – Seiring dengan pesatnya pertumbuhan e-commerce di Indonesia, banyak perusahaan lokal menarik perhatian mitra internasional. Proses bergabung dengan perusahaan global ini sering kali dianggap sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas dan jangkauan pasar.
Namun, hal ini juga memunculkan kekhawatiran mengenai dampaknya terhadap komitmen perusahaan terhadap pasar lokal dan UMKM. Salah satu kekhawatiran yang muncul adalah ketergantungan platform e-commerce pada mitra internasional, yang dapat menyebabkan ketidakstabilan operasional jika mitra global menghadapi masalah atau melakukan perubahan kebijakan.
Selain itu, fokus yang berlebihan pada pasar global dapat mengakibatkan pengabaian terhadap kebutuhan dan preferensi konsumen domestik, serta penurunan kualitas produk atau layanan di pasar lokal. Untuk menangani kekhawatiran ini, perhatian dari semua pihak, termasuk pemerintah, perusahaan besar, dan UMKM, sangat diperlukan agar pertumbuhan e-commerce tidak hanya memberikan keuntungan global tetapi juga mendukung perkembangan pasar lokal.
“Pasar e-commerce kita memang masih cukup banyak dikuasai asing. Kehadiran investor asing tentunya akan semakin menyemarakkan kehadiran investor asing dalam ekosistem digital kita. Namun, kita harus melihat ini sebagai peluang untuk memperkuat sektor lokal dengan memanfaatkan inovasi dan teknologi yang dibawa oleh mitra internasional. Sebagai perusahaan terbuka, kehadiran investor asing yang mampu meningkatkan kinerja perusahaan tentu tidak menjadi masalah, selama aturan yang ada tetap dipatuhi,” ujar Direktur Ekonomi Digital di Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Nailul Huda dalam pernyataan tertulis, Rabu (21/8/2024).
“Yang penting adalah bagaimana kita menjaga agar barang impor tidak semakin deras masuk ke pasar kita. Pemerintah perlu menerbitkan peraturan mengenai tagging barang di platform online commerce, baik di lokapasar maupun sosial commerce. Ini akan memudahkan kita dalam mengidentifikasi barang impor dan menetapkan kebijakan terkait. Selain itu, penerapan pajak konsumsi khusus dan pembatasan diskon pada produk asing akan mendukung produk lokal, sekaligus memacu pertumbuhan UMKM domestik.”
Sumber dan berita selengkapnya:
https://ekbis.sindonews.com/read/1440231/34/bersaing-dengan-impor-e-commerce-didorong-terus-berdayakan-umkm-1724238535
Salam,
Divisi Informasi