Medan – Tarif tol Indrapura-Kisaran (Lima Puluh-Kisaran) mulai berlaku pada Rabu (19/6/2024) besok pukul 00.00 WIB. detikers diminta untuk memastikan kecukupan saldo sebelum melintas.
Seksi tol ini merupakan sambungan dari Tol Indrapura-Kisaran Seksi 1 (Indrapura-Lima Puluh) yang tergabung dalam Integrasi Jalan Tol Medan Raya bersama dengan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi dan Tol Tebing Tinggi-Indrapura.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, meminta pengguna jalan dari Junction Indrapura menuju Kisaran atau sebaliknya diimbau untuk mengecek tarif tol tujuan dan memastikan saldo kartu uang elektronik mencukupi sebelum melintas, guna menghindari antrean di gerbang tol.
“Akumulasi tarif Golongan I dari Junction Indrapura menuju Kisaran dan sebaliknya yaitu senilai total Rp 64.000 yang akan dilakukan transaksi di Gerbang Tol (GT) yang ada di Tol Indrapura-Kisaran,” ungkap Adjib.
Berdasarkan SK Menteri PUPR terkait dengan penetapan tarif tol tersebut, berikut besaran tarif pada Tol Lima Puluh-Kisaran:
Junction Indrapura-Kisaran
Golongan 1: Rp 64.000
Golongan 2 dan 3: Rp 96.000
Golongan 4 dan 5: Rp 128.000
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.detik.com/sumut/berita/d-7396020/besok-tol-lima-puluh-kisaran-mulai-berbayar-segini-tarifnya
Salam,
Divisi Informasi