JAKARTA-Rencana PT Kereta Api Logistik menaikkan tarif ekspedisi untuk kedua kalinya pada tahun ini dinilai terlalu agresif sehingga berisiko mempersulit pengalihan beban logistik jalan ke moda angkutan berbasis rel.
Anak usaha PT Kereta Api Indonesia (Persero) itu berencana menaikkan 15% ongkos angkutan barang per 1 Desember 2014. Mengulangi besaran yang sama saat penaikan tarif pada April 2014. Artinya, Kereta Api Logistik (Kalog) melakukan penyesuaian hingga 32,25% sepanjang tahun ini.
INSENTIF
Pada sisi lain, Kalog berharap pemerintah memberikan subsidi atau insenttif agar angkutan barang moda kereta api bisa berdaya saing dari segi tarif dengan moda lain, sehingga terjadi peralihan dari trucking ke kereta api. “Pemerintah hanya memberikan subsidi kepada kereta penumpang sedangkan ke angkutan barang tidak,” imbuhnya.
Setijadi, Ketua Supply Chain Indonesia, mengatakan pengalihan 30% beban angkutan jalan ke moda kereta api dan kapal tidak perlu dilengkapi aturan tertentu mengenai batas kapasitas daya angkutan barang berdasarkan kapasitas daya angkut dan jarak.
“Karena akan mengakibatkan biaya logistik lebih tinggi lagi dari saat ini,” tuturnya.
Menurutnya, pembenahan moda angkutan barang baik trucking, kereta api, kapal, pesawat, infrastruktur transportasi, pembangunan sistem integrasi multimoda lebih mutlak diperlukan.
“Sehingga pengguna jasa bisa memilih sendiri moda mana yang akan digunakan karena pilihan alternatif angkutan barang lebih banyak dengan kondisi moda yang baik. Dengan begitu, biaya logistik akan berkurang,” katanya.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak 28 November 2014