Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani menyatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian/lembaga terkait untuk menyederhanakan perizinan pelabuhan, khususnya pelabuhan umum. Hal tersebut disampaikan Franky menanggapi paparan Pelindo III, saat kunjungan kerja Kepala BKPM ke Pelabuhan Teluk Lamong.
Menurut Franky, penyederhanaan perizinan sektor pelabuhan cukup penting mengingat pemerintah sudah menargetkan pembangunan 24 pelabuhan hingga 2019 mendatang. “Jika satu pelabuhan membutuhkan waktu perizinan hingga tiga tahun, tentu akan sangat sulit membangun 24 pelabuhan dalam kurun waktu lima tahun mendatang,” kata Franky, Selasa (14/4/2015), sebagaimana dilansir tribunnews.com.
Franky menambahkan, merujuk kepada proses penyederhanaan perizinan sektor listrik, BKPM akan melakukan langkah yang sama pada perizinan sektor pelabuhan. Langkah tersebut antara lain, melakukan pemetaan perizinan sektor pelabuhan sehingga akan diketahui berapa waktu pasti yang dibutuhkan untuk pengurusannya.
Langkah berikutnya, BKPM akan melakukan koordinasi dengan Kementerian/lembaga terkait untuk menentukan jenis-jenis perizinan yang dapat disederhanakan dan dipercepat waktunya. Dalam pertemuan dengan pihak Pelindo III, BKPM dan Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Gresik sudah menyepakati untuk mempercepat perizinan.
“Kita akan petakan secara lengkap jenis-jenis izin yang dibutuhkan dan mana yang dapat dipercepat. Pengalaman Pelindo III dalam mengurus perizinan akan sangat membantu melakukan pemetaan izin tersebut,” ujar Franky.
Sumber dan berita selengkapnya:
http://suaracargo.com/2015/04/14/bkpm-siap-koordinasi-terkait-penyerderhanaan-perizinan-pelabuhan/
Sumber Foto:
beckettrankine.com