JAKARTA (beritatrans.com) – Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ditargetkan bisa menyumbangkan ke kas Negara dari pos penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor ini sebesar Rp3 triliun. Jumlah itu naik dibanding target tahun lalu sebesar Rp800 miliar.
Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Capt.Bobby R.Mamahit di Jakarta, Rabu (29/4/2015) mengatakan, target itu memang cukup berat. Selama ini, sektor perhubungan laut dengan seluruh UPT di Tanah Air belum mendapat perhatian serius, termasuk potensi penerimaan dari PNBP-nya.
“Tapi dengan kerja keras semua pihak termasuk aparatur Ditjen Perhubungan Laut RI, kita optimis bisa mencapai target itu,” kata Bobby saat sosialisasi PP No.11/2015 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerin Perhubungan.
Dikatakan, target itu memang besar. Tapi, pemerintah juga menaikkan besaran tarif PNBP terutama di sektor perhubungan laut. “Misalnya, PNBP dari jasa pengawasan dan pemasangan kabel dan pipa bawah laut naik dari Rp250 per meter menjadi Rp2.500 per meter. Tapi, biaya pengawasan barang berbahaya hanya Rp10 per ton dan Rp50.000 per kapal,” jelas Bobby.
Sumber dan berita selengkapnya: