CIREBON (BeritaTrans.com)–Akivitas bongkar muat batu bara di Pelabuhan Cirebon yang sempat ditutup hampir tujuh bulan terakhir, akhirnya akan dibuka kembali pada 27 September 2016.
Kepastian pembukaan kembali aktivitas bongkar muat batu bara di Pelabuhan Cirebon itu didasari oleh surat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jendral (Ditjen) Perhubungan Laut, yang ditujukan kepada Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Cirebon. Surat rekomendasi tersebut diterima KSOP pada 13 September 2016.
Menanggapi keluarnya surat rekomendasi tersebut, Wali Kota Cirebon, Nasrudin Azis, meminta kepada PT Pelindo II selaku operator Pelabuhan Cirebon, untuk segera mempersiapkan hal tersebut. Dengan demikian, tidak ada lagi penolakan dari warga terhadap aktivitas tersebut.
“Pada prinsipnya, masyarakat sejak awal tidak mempermasalahkan bisnis batu baranya. Yang mereka persoalkan adalah dampak debu batu baranya,’’ ujar Azis, akhir pekan kemarin.
Azis mengungkapkan, surat rekomendasi pembukaan kembali aktivitas bongkar muat batu bara tersebut tentunya tidak begitu saja tanpa syarat. Namun, di dalamnya ada sejumlah catatan yang harus dipatuhi oleh pihak operator maupun pengusaha.
Sumber dan berita selengkapnya:
http://beritatrans.com/2016/09/26/bongkar-muat-batubara-di-pelabuhan-cirebon-dimulai-lagi-selasa-27-september-2016/
Salam,
Divisi Informasi
Divisi Informasi