PASER – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Paser meninjau kelayakan pelabuhan di Desa Senaken, Kecamatan Tanah Grogot, milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser sebagai opsi pengalihan aktivitas bongkar muat kapal sementara.
Langkah tersebut sebagai tindak lanjut atas penghentian sementara operasional Pelabuhan Tana Paser atau dikenal dengan sebutan Pelabuhan Pondong di Desa Pondong Baru, Kecamatan Kuaro, seiring berjalannya proses rehabilitasi.
Kepala Dishub Kabupaten Paser, Innayatullah menerangkan, sejak berjalannya rehabilitasi pelabuhan Pondong, Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) kelas II Tana Paser telah bersurat kepada pihaknya untuk pengalihan sementara.
Menindaklanjuti permohonan tersebut, Dishub berencana mengusulkan pelabuhan di Desa Senaken sebagai alternatif. “Pelabuhan pondong sedang ditutup total, jadi kami tinjau apakah memungkinkan jika dialihkan ke sini,” kata Innayatullah, Selasa (29/8/2023).
Tadinya, Pelabuhan Jangkar di Kecamatan Kuaro turut menjadi opsi Dishub. Namun, ruang untuk manuvering kapal di pelabuhan tersebut dinilai masih sangat terbatas.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://mediakaltim.com/bongkar-muat-pelabuhan-pondong-bakal-dialihkan-ke-senaken/
Salam,
Divisi Informasi