JAKARTA-Revisi beleid menyangkut perusahaan bongkar muat di pelabuhan dinilai positif karena bakal mendorong perusahaan bongkar muat menjadi pemain internasional.
Revisi beleid yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Perhubungan No. 14/2002 tentang penyelenggaraan dan Pengusahaan Bongkar Muat Barang dari dan ke Kapal.
Carmelita Hartoto, Ketua Umum Indonesia National Shipowners’ Association (INSA) mengatakan, revisi harus mampu mendorong perusahaan bongkar muat (PBM) berinvestasi dan konsolidasi usaha antarperusahaan agar lebih kuat.
Dengan demikian, katanya, Indonesia akan memiliki PBM yang berdaya saing tinggi dan berpotensi menjadi pemain pada terminal internasional
Hasil revisi itu juga nantinya, diharapkan mampu menjamin ketersediaan ruang bagi PBM dalam penyelenggaraan usaha di pelabuhan internasional di Indonesia. “Diharapkan nantinya ada yang go internasional,” ujarnya, Rabu (27/8).
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak 28 Agustus 2014