TRIBUNPALU.COM, BANGGAI – Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Klas IIB Luwuk, Noldy Adolof, memaparkan alasan rencana pemindahan aktifitas bongkar muat peti kemas dari pelabuhan Luwuk ke pelabuhan Tangkiang, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Alasan utama, kata Noldy, karena kondisi pelabuhan Luwuk yang sudah tidak memadai untuk kapal-kapal kontainer.
Pertama, aktifitas kapal penumpang sangat menganggu aktifitas bongkar muat kapal kontainer.
Kedua, adanya pendangkalan pada perairan pelabuhan Luwuk yang sebabkan kapal-kapal besar seperti kapal kontainer terancam kandas.
Ketiga, sempitnya wilayah olah gerak kapal di pelabuhan Luwuk, dikhawatirkan memicu kecelakaan pelayaran.
Lanjut Noldy, alasan keempat datang dari masukan Pemkab Banggai melalui Dinas Perhubungan bahwa aktifitas bongkar muat peti kemas dalam Kota Luwuk telah menganggu arus lalu lintas masyarakat.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://palu.tribunnews.com/2023/05/22/bongkar-muat-peti-kemas-bakal-dipindahkan-ke-pelabuhan-tangkiang-berikut-alasan-kupp-luwuk-banggai
Salam,
Divisi Informasi