Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) menilai, angkutan barang di moda transportasi kereta api PT KAI (Persero) tidak layak memakai bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
“Kalau untuk barang seperti batu bara, apalagi itu untuk ekspor ke negara-negara maju, sebenarnya tidak layak menggunakan BBM subsidi,” kata Kepala BPH Migas M Fanshurullah Asa, saat RDP bersama Komisi VII DPR RI, yang disiarkan secara virtual, Rabu (27/1).
Penggunaan BBM bersubsidi oleh KAI hanya ideal dipakai untuk mengangkut penumpang. Karena itu, pihaknya telah mengusulkan kepada perusahaan moda transportasi kereta api pelat merah itu, agar penggunaan BBM subsidi hanya digunakan untuk mengangkut penumpang.
“Kami sudah mengusulkan, mestinya kalau untuk penumpang silahkan menggunakan BBM subsidi,” tutur Fanshurullah.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.alinea.id/bisnis/bph-migas-usulkan-agar-kai-gunakan-lng-untuk-angkutan-barang-b2cw8902d
Salam,
Divisi Informasi