Warta Ekonomi, Jakarta – Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) tidak setuju adanya wacana kebijakan pelarangan angkutan logistik pada saat momen lebaran hanya karena alasan kemacetan.
Menurut BPKN, masyarakat akan dibuat menderita kalau dilakukan pelarangan karena dapat terjadi kelangkaan barang yang dibutuhkan saat momen lebaran tersebut, terutama air minum dan ternak.
“Nggak usah dilarang-larang seperti itulah menurut saya. Ini kan tradisi mudik yang sudah turun-temurun. Seharusnya tradisi keagamaan ini kan harus disupport bukan dihalang-halangi. Malah pemerintah seharusnya bukan melarang tapi memikirkan bagaimana mekanisme pengamanan terkait angkutan logistik dan kendaraan mudik itu, semuanya bisa aman dan safety,” ujar Wakil Ketua BPKN, Muhammad Mufti Mubarok.
Karena, menurut Mufti, jika angkutan logistik itu dilarang menjelang Idul Fitri, masyarakat justru akan menjadi kesulitan untuk membeli air minum dan barang kebutuhan lain seperti daging segar untuk persiapan lebaran saat berada di kampung halamannya.
“Apalagi pasti akan banyak kebutuhan yang masyarakat inginkan saat lebaran itu. Di masa endemi ini kan momentum yang ditunggu-tunggu masyarakat setelah tidak mudik karena pandemi selama 2 tahun. Jadi, terkait kebutuhan-kebutuhan baik sembako dan non sembako primer seperti air minum dan daging itu tidak bisa dilarang distribusinya,” ucapnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://wartaekonomi.co.id/read489117/bpkn-tak-setuju-pelarangan-angkutan-logistik-pada-momen-lebaran
Salam,
Divisi Informasi