Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Roy Sparringa, mengimbau kepada pemerintah untuk mendukung adanya pelabuhan dengan pintu masuk di satu titik. Roy menilai, selama ini banyak produk illegal berhasil masuk ke dalam wilayah Indonesia melalui pelabuhan “tikus” dan free trade zone. Produk-produk seperti itu bisa masuk tanpa pre-market dan pengawasan dari BPOM.
“Kalau kita bicara illegal, (produk) ini tidak melalui pre-market pengawasan Badam POM. Mengapa bisa masuk, (karena pelabuhan) Indonesia begitu terbukanya. Banyak pelabuhan tikus dan free trade zone seperti Batam,” kata Roy saat jumpa pers kinerja Badan POM 2014 dan Outlook 2015 di Gedung BPOM, Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Senin (12/1/2015), sebagaimana dilansir metrotvnews.com.
Menurut Roy, selama ini belum adap ersepsi yang sama antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam melihat permasalahan distribusi produk illegal tersebut. Ditambah lagi, akses masuk ke pelabuhan di Indonesia masih sangat terbuka. Akses seperti itu memudahkan barang-barang illegal dapat terdistribusi di Indonesia.
BPOM juga sudah mengusulkan ke Kementerian Perdagangan agar dapat membatasi akses peredaran proiduk ilegal dengan menetapkan pelabuhan masuk satu titik saja. Dengan demikian, perlu adanya pengetatan terhadap pelabuhan tikus dan free trade zone. “Kami mengusulkam kepada Mendag seminggu lalu, agar pemerintah menetapkan pelabuhan masuk satu titik saja gitu. Tapi yang ada, pemerintah tidak berdaya melakukan ini,” imbuh Roy.
BPOM juga merasa kesulitan untuk membendung arus produk illegal yang ada. Apalagi, produk – produk seperti itu bisa dengan mudah ditemui di sepanjang Pantai Timur Sumatra. “Kita harus semakin ke hulu, apa akar masalahnya. Akar masalah harus kita selesaikan, apakah ada yang bocor kenapa bisa sampai produknya ilegal masuk,” ujar Roy.
Sumber dan berita selengkapnya:
http://suaracargo.com/2015/01/13/bpom-minta-pemerintah-awasi-pelabuhan-kecil-untuk-cegah-masuknya-produk-llegal/