Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi lampung telah menyiapkan beberapa lokasi yang akan digunakan untuk menampung kendaraan angkutan barang selama masa pembatasan saat arus mudik dan balik lebaran tahun 2023 ini.
Pembatasan angkutan barang pada periode pertama dilakukan 17 April 2023 dimulai pukul 16.00 WIB sampai dengan 21 April 2023 sampai 24.00 WIB. Pembatasan angkutan barang arus balik pertama dimulai 24 April 2023 pukul 00.00 WIB sampai dengan 26 April 2023 pukul 08.00 WIB dan periode kedua 29 April pukul 00.00 WIB sampai dengan 2 Mei 2023 pukul 08.00 WIB.
“Pembatasan angkutan barang memang kebanyakan di pulau jawa, untuk Lampung hanya Bakauheni sampai Terbanggi Besar dan tol saja yang masuk didalam aturan yang dikeluarkan dari Kementerian Perhubungan,” kata Kepala Dinas Perhubungan Lampung, Bambang Sumbogo, saat dimintai keterangan, Senin (17/4/2023).
Ia menjelaskan, jika dalam pengawasan di lapangan pihaknya akan bekerjasama dengan PT. Hutama Karya serta petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Lampung sehingga semua truk angkutan barang yang dilarang tidak melintas selama pembatasan diberlakukan.
“Kita nanti kerjasama bersama PJR, kalau sudah terlanjur masuk kita imbau untuk menunggu ke rest area saja karena percuma ke Jakarta juga terhambat. Selain itu ada buffer zone di Gayam seluas 12 hektare. Jadi nanti tinggal milih mereka mau dimana,” jelasnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://kupastuntas.co/2023/04/17/buffer-zone-disiapkan-untuk-tampung-angkutan-barang-selama-masa-pembatasan
Salam,
Divisi Informasi