Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan meminta operator pelabuhan untuk menangani langsung pengerukan di pelabuhan. Anggaran untuk pengerukan pelabuhan mulai 2018 bakal dihapus dan dialihkan untuk pembangunan infrastuktur lain.
Rencana Kemenhub ini tak berselang lama setelah penahanan Antonius Tonny Budiono, Dirjen Perhubungan Laut yang diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan suap. Tonny diduga menerima gratifikasi dari Komisaris PT Adhiguna Keruktama terkait proyek pengerukan Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.
Pelaksana Tugas Dirjen Perhubungan Laut Bay M. Hasani mengatakan biaya pengerukan pelabuhan-pelabuhan komersial yang sebelumnya ditanggung negara mulai tahun depan bakal akan dibiayai oleh masing-masing operator pelabuhan. Anggaran untuk pengerukan menurut Bay bakal dialihkan untuk membangun atau mengembangkan infrastruktur transportasi di pulau-pulau terdepan, terdalam dan terpencil.
“Jadi mulai tahun 2018, Kemenhub tidak akan memberikan anggaran untuk pengerukan di pelabuhan komersial,” tegas Bay dalam siaran pers yang diterima Bisnis.com, Selasa (29/8/2017).
Bay menambahkan perubahan skema pembiayaan pekerjaan pengerukan pelabuhan komersial merupakan salah satu tugas strategis dari Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi kepada dirinya yang dilantik sebagai Plt pada 24 Agustus 2017 lalu.
Sumber dan berita selengkapnya:
Salam,
Divisi Informasi