TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Jelang World Water Forum (WWF), terdapat pembatasan terhadap operasional angkutan barang pada tiga ruas jalan.
Berdasarkan pengamatan Tribun Bali pada akun resmi instagram Pemerintah Kota Denpasar, diketahui bahwa terdapat gangguan lalu-lintas dan pembatasan terhadap operasional angkutan barang.
Pembatasan terhadap pergerakan seluruh kendaraan barang (truk yang berukuran sedang dan besar), pembatasan ini di lakukan pada Sabtu, 18-19 Mei 2024 pukul 08.00 hingga 20.00 WITA.
Adapun tiga ruas jalan meliputi jalan By Pass I Gusti Ngurah Rai dari simpang pesanggaran sampai dengan Nusa Dua, jalan Jimbaran-Uluwatu, dan jalan di Kawasan Kuta.
Adapun pengecualian untuk pembatasan operasional angkutan barang ini meliputi, angkutan bahan bakar minyak dan gas, hantaran uang, keperluan penanganan bencana alam, angkutan kebutuhan pokok, kendaraan pengangkut logistik 10th WWF.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://bali.tribunnews.com/2024/05/16/cek-pembatasan-oprasional-angkutan-barang-di-3-ruas-jalan-ini-jelang-wwf-bali-pada-18-25-mei-2024
Salam,
Divisi Informasi