BATAM, TRIBUNBATAM.id – Sejak diberlakukannya penerapan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.199 PMK.04/2019, terjadi penurunan intensitas pengiriman barang keluar wilayah Batam dalam seminggu terakhir.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kantor Pos Batam, Masni Gardenia Augusta.
Ia mengatakan, pengiriman barang dari Kantor Pos Batam mengalami penurunan signifikan di awal PMK 199/2019 ini diberlakukan. Dalam tiga hari pertama, terjadi penurunan hingga 70 persen dibanding kondisi normal.
“Jumlah kiriman PT Pos mengalami drop jauh. Kalau biasanya pengiriman sekitar 8 ribu sampai 9 ribu paket per hari, turun menjadi hanya sekitar 2 ribu,” ujar Masni, Jumat (7/2/2020) sore.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://batam.tribunnews.com/2020/02/07/dampak-pmk-199-pengiriman-paket-dari-batam-lewat-pt-pos-turun-70-persen-di-3-hari-pertama
Salam,
Divisi Informasi