JAKARTA — DPP Organda dan Aptrindo menilai rencana pemerintah menurunkan tarif jalan tol untuk angkutan logistik tidak berdampak signifi kan terhadap ongkos logistik.
Wakil Ketua Umum DPP Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Kyatmaja Lookman menuturkan penurunan tarif tol angkutan logistik paling tidak hanya berdampak sekitar 1% terhadap penurunan ongkos logistik.
“Kecil sekali, khususnya untuk ruas [tol] yang lama,” katanya kepada Bisnis, Minggu (1/4).
Selama ini, paparnya, banyak truk yang memilih menggunakan jalan arteri daripada jalan tol.
Namun, dia mengapresiasi kebijakan pemerintah untuk menurunkan tarif tol. “Tapi penurunan tol ini kami apresiasi karena akan menurunkan biaya perjalanan sopir truk.”
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak Senin, 2 April 2018
Salam,
Divisi Informasi