TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kenaikan tarif kargo berdasarkan surat muatan udara (SMU) dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir membuat bisnis jasa pengiriman barang (logistik) turut menaikkan tarif dari 120% hingga 350%.
Sebut saja PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) yang kembali menaikkan ongkos kirim (ongkir) hingga mencapai 19% secara nasional dan diberlakukan sejak 21 Maret 2019 lalu. Begitu juga PT Citra Van Titipan Kilat (TIKI) yang ikut menaikan tarif secara bertahap yang besaran kenaikannya bergantung pada besaran kenaikan tarif kargo udara di tiap kota, termasuk J&T Express.
Meski begitu, masih ada juga beberapa pemain logistik ekspres yang menggunakan harga lama dan tidak mengacu pada kenaikan tarif kargo. Sebut saja seperti Lion Parcel dan SiCepat.
Pengamat ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira, mengungkapkan kenaikan tarif kargo memang berdampak negatif ke sektor logistik, karena perusahaan logistik akan melakukan penyesuaian harga.
“Dampak paling terasa ke Indonesia bagian timur yang sebagian besar menggunakan angkutan udara. Imbas lainnya bisnis e-commerce cepat atau lambat akan alami tekanan. Padahal dalam setahun nilai transaksi melebihi Rp100 triliun dari e-commerce,” ujar Bhima.
Sumber dan berita selengkapnya:
http://www.tribunnews.com/bisnis/2019/04/11/demi-layanan-tidak-semua-perusahaan-logistik-menaikkan-tarif
Salam,
Divisi Informasi