JAKARTA, KOMPAS.com – Perusahaan logistik DHL Express mengumumkan akan menaikkan tarif pengiriman barang mulai 1 Januari 2020. Rata-rata kenaikan tarif yang berlaku untuk pengiriman internasional sebesar 4,9 persen.
“Tujuan kami adalah untuk terus memberikan dukungan agar tujuan bisnis pelanggan tercapai dengan memodifikasi layanan sesuai dengan kebutuhan bisnisnya,” ujar Senior Technical Advisor, DHL Express Indonesia Ahmad Mohamad dalam siaran pers, Jakarta, Jumat (27/9/2019).
Ahmad mengatakan, kenaikan tarif pengiriman barang rata-rata 4,9 persen ini akan memungkinkan DHL Express berinvestasi pada fasilitas infrastruktur. Termasuk pemanfaatkan teknologi yang inovatif dalam proses pengiriman barang.
Terlebih, volume pengiriman di pasar e-commerce yang meningkat juga meningkatkan tuntutan kepiawaian dalam industri logistik. Oleh karena itu untuk menanggapi tuntutan ini, DHL Express perlu investasi.
Investasi itu termasuk digunakan untuk pembelian pesawat-pesawat baru, kendaraan-kendaraan ramah lingkungan, pengembangan jaringan global hingga teknologi pemilahan barang.
“Sebagai wujud komitmen lainnya, kami telah melakukan investasi yang cukup besar di jaringan internasional yang kami miliki,” kata dia.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://money.kompas.com/read/2019/09/27/151618826/dhl-express-naikan-tarif-pengiriman-barang-pada-2020-ini-besarannya
Salam,
Divisi Informasi