RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dinas Perikanan Kabupaten Bekasi, mengadakan temu kemitraan dengan pelaku usaha perikanan, yang terdiri dari pelaku usaha olahan pasca panen untuk memperluas jejaring pasar, di Grand Cikarang Hotel, Cikarang Utara.
Saat ini, ada sekitar 200 lebih binaan Dinas Perikanan yang mememilik Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang tersebar di 23 kecamatan se-Kabupaten Bekasi.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bekasi, Iman Santoso menyampaikan, temu kemitraan ini, untuk mengetahui kemampuan pelaku usaha perikanan sebagai wirausaha dalam produksi, pemasaran dengan memperluas jejaring pasar.
“Kemitraan sarana pelaku UMKM, menjadikan usaha ikan bahan dasar olahan produk terus berinovasi, dengan persaingan pasar yang semakin kompetitif. Terdapat 152 on per tahun produksi ikan di Kabupaten Bekasi, dari usaha tangkap dan budidaya ikan,” kata Iman, saat dimintai tanggapan, Selasa (25/7).
Sementara konsumsi ikan oleh masyarakat Kabupaten Bekasi, per tahun mencapai 146 ton. Sehingga 6.000 ton dapat menjadi peluang usaha pengolahan ikan pasca panen.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://radarbekasi.id/2023/07/26/dinas-perikanan-fasilitasi-pelaku-usaha-perikanan-untuk-perluas-jaringan/
Salam,
Divisi Informasi