Bandarlampung (ANTARA) – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung mengusulkan pengoperasian kembali jembatan timbang di beberapa wilayah yang dilintasi kendaraan logistik guna mengendalikan over load over dimension (ODOL) di daerahnya.
“Terkait penyelenggaraan jembatan timbangan memang ada pengambil alihan pengoperasiannya oleh pemerintah pusat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Bambang Sumbogo di Bandarlampung, Rabu.
Ia mengatakan di Provinsi Lampung terdapat tiga Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) yang berfungsi melakukan pengawasan, penindakan dan pencatatan arus angkutan barang di jalan raya yakni ada di Way Urang Lampung Selatan, Blambangan Umpu di Kabupaten Waykanan, dan Pematang Panggang.
“Berdasarkan informasi dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) telah mengusulkan adanya pengoperasian kembali jembatan timbang, salah satunya di Waykanan, meski kondisinya tidak standar mungkin nanti akan disiasati dengan menggunakan jembatan timbang portable ini akan kami upayakan,” katanya.
Dia menjelaskan pengoperasian kembali jembatan timbang tersebut merupakan salah satu upaya untuk mengurangi kendaraan ODOL terutama di wilayah-wilayah yang aktif dilalui kendaraan logistik.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://lampung.antaranews.com/berita/693585/dishub-lampung-usulkan-pengoperasian-kembali-jembatan-timbang
Salam,
Divisi Informasi