TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Dorong percepatan ekspor impor Terminal Peti Kemas Semarang (TPKS) mengaku siap, jika Permenhub Nomor 25 Tahun 2017 tentang Pemindahan Barang yang Melewati Batas Waktu Penumpukan (Long Stay) diterapkan di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Menurut Taufiq Rachman General Manager TPKS, Pelabuhan Tanjung Emas Semarang merupakan pelabuhan terbesar ketiga di Indonesia.
“Dengan fasilitas memadai dan trafik peti kemas di TPKS yang mencapai 703 ribu Teus lebih pada 2019 lalu, sebenarnya Pelabuhan di Kota Semarang ini sangat potensial untuk mendukung pertumbuhan perekonomian dunia bisnis,” jelas Taufiq di kantornya, Kamis (16/1/2020).
Terkait lamanya waktu tunggu peti kemas atau dwelling time, ia menuturkan akan terus berupaya memangkasnya lewat kinerja bersama Bea Cukai.
“Kami terus berupaya memangkas dwelling time di pelabuhan, kinerja kami bersama Bea cukai sebenarnya membuahkan hasil. Pasalnya dwelling time terus menurun, yang semula pada Januari 2019 di angka 6,14 hari, menjadi 4,11 hari pada Desember 2019.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://jateng.tribunnews.com/2020/01/16/dorong-percepatan-bisnis-logistik-tpks-dukung-pembatasan-long-stay
Salam,
Divisi Informasi