JAKARTA, kabarbisnis.com: Pemerintah diminta untuk membantu menurunkan komponen biaya produksi untuk mendorong pertumbuhan industri ritel. Hal ini guna mengantisipasi tekanan di tengah dampak penyebaran virus corona.
Ekonom Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan, salah satu komponen yang dapat dipotong adalah ongkos logistik. Diketahui, selama ini, biaya distribusi menjadi komponen terbesar dalam biaya produksi industri. “Pemerintah bisa membantu dari sisi ini, terutama untuk di luar Pulau Jawa,” ujarnya, Minggu (1/3/2020).
Di sisi lain, Yusuf menambahkan, langkah pemerintah untuk mempercepat penyaluran bantuan sosial juga akan menjadi penolong ritel. Kebijakan ini berpotensi meningkatkan daya beli masyarakat, terutama kelas menengah ke bawah. Yusuf menilai, Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja juga dapat membantu pertumbuhan industri ritel. Dengan syarat, beleid ini dapat segera diresmikan menjadi undang-undang.
Poin yang ditunjukkan Yusuf adalah Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Nantinya, pemerintah pusat dapat mengambil alih penentuan RDTR. “Hal ini menjadi kabar positif untuk ritel karena lamanya proses RDTR menghambat kinerja ritel, khususnya di daerah,” tuturnya.
Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) meminta pemerintah memberikan insentif pajak atau dana retribusi untuk mengantisipasi kerugian sebagai dampak virus corona. Permintaan ini ditujukan mengingat ritel masih harus menanggung beban biaya operasional, sedangkan tingkat pemasukan terus tertekan.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.kabarbisnis.com/read/2897901/dorong-sektor-ritel-pemerintah-diminta-pangkas-biaya-logistik
Salam,
Divisi Informasi