Bisnis.com, JAKARTA – Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II R.J Lino memenuhi panggilan Komisi VI DPR RI, Senin (29/6/2015).
Dalam rapat dengar pendapat itu, anggota DPR meminta Lino untuk membeberkan instansi penyebab lamanya dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok.
“Buka saja, apa yang dilakukan 8 instansi tersebut,” ucap Iskandar D, Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan.
Selanjutnya, Sartomo H. dari Fraksi Partai Demokrat sepakat mengenai permasalahan dwelling time itu 90% di antaranya berada di perizinan dokumen.
“Saya sepakat permasalahan 90% ada di dokumen, kontainer bisa ada puluhan dokumen dan lintasinstansi,” katanya
Lino menyebutkan bahwa perizinan terbanyak yang dikeluarkan oleh instansi pada prosesdwelling time adalah Kementerian Perdagangan.
Sumber dan berita selengkapnya:
http://industri.bisnis.com/read/20150630/98/448244/dpr-minta-lino-beberkan-instansi-penyebab-dwelling-time-lama