Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi V Yudi Widiana Adia mengatakan penerapan GTO sebaiknya diterapkan bukan hanya pada kendaraan pribadi tetapi juga kepada mobil angkutan barang.
Menurut Yudi, truk barang masih menjadi salah satu faktor penyebab kemacetan di sejumlah tol.
“Truk barang itu juga penyumbang kemacetan, jadi mereka juga harus mengikuti prosedur pemakaian GTO,” tandasnya di Ruang Rapat Komisi V DPR RI, Rabu (13/1/2016).
Sementara itu Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Kyatmaja Lookman mengatakan pengusaha truk tidak bermasalah dengan penetapan GTO bagi truk yang melintasi tol.
“Kami setuju saja, jika itu yang terbaik tidak ada masalah,” ungkap Kyatmaja kepada Bisnis.
Sumber dan berita selengkapnya:
http://industri.bisnis.com/read/20160114/98/509618/dpr-minta-pintu-tol-gto-juga-berlaku-untuk-truk-barang