KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Perindustrian telah mengeluarkan ijin dua Kawasan Industri Halal (KIH). Yakni Kawasan Industri Halal Modern Cikande Industrial Estate di Serang, Banten dan Safe n Lock Halal Industrial Park di Sidoarjo, Jawa Timur.
Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, Mastuki, mendukung pembentukan KIH di berbagai wilayah.
Ia menekankan perlunya penerapan sistem ketertelusuran halal atau Halal Traceability System. Sebab, sistem ketertelusuran terhadap produk halal akan memperkuat rantai nilai halal dan ekosistem halal di Indonesia.
Hal itu diungkapkan Mastuki secara virtual pada rapat koordinasi yang diinisiasi Kementerian Perindustrian dengan melibatkan sejumlah Kementerian/Lembaga di Kawasan Industri Suryacipta, Karawang, Jawa Barat pada Senin (19/4).
“Prinsip traceability sejatinya merupakan konsep yang ada dalam jaminan produk halal. Prinsip ini telah kita terapkan dalam proses sertifikasi halal selama ini. Di dalamnya ada tracing dan tracking yang menjangkau seluruh aspek terkait produk dari hulu hingga hilir, from farm to fork ,” terang Mastuki dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/4).
Sumber dan berita selengkapnya:
https://nasional.kontan.co.id/news/dukung-kawasan-industri-halal-bpjph-tekankan-sistem-ketertelusuran-produk
Salam,
Divisi Informasi.