RMco.id Rakyat Merdeka – Damri siap melayani angkutan barang (logistik) ke Pulau Natuna Provinsi Riau. Jasa logistik ini sebagai bagian dari dukungan perusahaan dalam pelaksanaan program tol Laut yang dicanangkan Presiden Joko Widodo.
Dalam pelaksanaannya, Damri bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.
Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan DAMRI, Nico R. Saputra menjelaskan, pelayanan angkutan barang Damri ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden RI Nomor 70 Tahun 2017 tanggal 18 Juli 2017 tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Untuk Angkutan Barang Dari Dan Ke Daerah Tertinggal, Terpencil, Terluar Dan Perbatasan.
Selain itu juga merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 10 Tahun 2020 tanggal 24 Februari 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Untuk Angkutan Barang di Jalan dari dan Ke Daerah Tertinggal, Terpencil, Terluar dan Perbatasan.
Serta kata dia, Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 95 Tahun 2020 tanggal 23 April 2020 tentang Penugasan Kepada Perusahaan Damri untuk Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Angkutan Barang di Jalan dari dan ke Daerah Tertinggal, Terpencil, Terluar, dan Perbatasan Tahun 2020.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://rmco.id/baca-berita/ekonomi-bisnis/42228/dukung-tol-laut-damri-layani-angkutan-barang-ke-natuna
Salam,
Divisi Informasi