Bisnis.com, JAKARTA — PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) menilai perlu koordinasi lebih erat antara seluruh pemangku kepentingan untuk menekan angka dwelling time di Pelabuhan Tanjung Perak. Ini dilakukan karena waktu tunggu kontainer di Tanjung Perak masih di atas tiga hari.
Direktur Komersial dan Operasional Pelindo III, Mohammad Iqbal mengatakan kontribusi perseroan terhadap total waktu tunggu kontainer di pelabuhan atau dwelling time hanya 6,17% sepanjang 2017.
Dalam hitungan hari, kontribusi Pelindo III mencapai 0,06 hari di Terminal Peti Kemas Surabaya dan 0,04 hari di Terminal Teluk Lamong (TTL). Adapun, rata-rata dwelling time di Pelabuhan Tanjung Perak sepanjang 2017 mencapai 8,09 hari untuk jalur merah sedangkan untuk jalur hijau selama 3,96 hari.
Sebagaimana diketahui, proses dwelling time dibagi dalam tiga tahap, yaitu precustome clearance, tahap custome clearance, dan post-custom clearance. “Ketiga proses ini melibatkan koordinasi banyak instansi baik kementerian dan lembaga dari sisi pemerintah dan pihak swasta sebagai pemilik barang, ” jelas Iqbal dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis.com, Senin (29/1/2018).
Iqbal mengatakan Pelindo III berperan pada aktivitas bongkar muat peti kemas dari kapal (stevedoring) hingga pengangkutan ke lapangan penumpukan (discharge to stack). Selanjutnya, Pelindo III juga sebagai operator juga bertugas mengeluarkan peti kemas.
Sumber dan berita selengkapnya:
Salam,
Divisi Informasi