Bisnis.com, JAKARTA — Perusahaan e-commerce JD.ID dan Bukalapak sudah memiliki teknologi untuk mengirimkan barang pesanan menggunakan pesawat nirawak (drone). Namun, teknologi tersebut belum bisa diterapkan karena belum ada aturan tentang penggunaan drone secara komersial.
Head of Corporate Communications & Public Affairs JD.ID Teddy Arifianto menyatakan, perusahaan memang berencana merilis layanan pengiriman produk dengan drone. Akan tetapi, pihaknya masih menunggu kepastian regulasi terkait dengan penggunaan drone karena aturan main drone melibatkan banyak instansi termasuk Kementerian Perhubungan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Kementerian Pertahanan.
“Rencana selalu ada, tetapi masih terkendala aturan. Bukan soal gaya-gayaan siapa yang lebih dahulu, tetapi buat kami sekarang lebih penting mempersiapkan aturan mainnya dulu,” ujarnya kepada Bisnis, Selasa (28/5).
Pada Januari, JD.com, induk usaha JD.ID asal China, mengumumkan suksesnya uji coba drone untuk pengiriman barang pertama kalinya di Indonesia. Uji coba ini diklaim sebagai terobosan di sektor pengiriman dengan menggunakan drone di Asia Tenggara.
Penerbangan uji coba tersebut berlangsung pada 8 Januari 2019 di Jawa Barat. Rute terbang drone dari Desa Jagabita, Parung Panjang, Bogor ke Sekolah Dasar MIS Nurul Falah Leles dengan tujuan mengirimkan tas ransel dan buku-buku kepada para siswa.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://teknologi.bisnis.com/read/20190529/84/928747/e-commerce-siap-kirim-barang-dengan-drone-regulasi-belum-ada
Salam,
Divisi Informasi