Bisnis.com, DENPASAR — Ekspor produk perikanan di Bali masih terkendala terbatasnya penerbangan internasional sehingga selama kuartal III/2021 terjadi penurunan nilai pengiriman. Berdasarkan data Balai Karantina Ikan,
Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Denpasar mencatat nilai ekspor produk perikanan di Bali selama kuartal III/2021 mengalami penurunan nilai hingga sebesar 4,39 persen secara tahunan (year on year/YoY) menjadi Rp478,61 miliar. Secara rinci, nilai ekspor ikan hidup pada kuartal IIII/2021 mengalami kenaikan sebesar 4,89 persen mencapai Rp36,26 miliar.
Sementara itu, nilai ekspor ikan non hidup pada kuartal IIII/2021 adalah senilai Rp442,35 miliar atau turun sebesar 5,08 persen YoY. Setidaknya, ekspor perikanan di Bali ditujukan ke 66 negara tujuan ekspor yang didominasi Amerika Serikat dengan pangsa pasar 43,3 persen, Australia 10,79 persen, Taiwan 10,78 persen, Jepang 9,32 persen, dan China 9,27 persen.
Kepala Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Denpasar Anwar mengatakan potensi produksi perikanan di Bali tetap tinggi di Bali. Begitu juga dengan permintaan dari importir selama pandemi Covid-19. Namun, hal ini tidak diikuti dengan ketersediaan akses distribusi produk karena masih terbatasnya penerbangan internasional.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://bali.bisnis.com/read/20211103/538/1461591/ekspor-perikanan-dari-bali-masih-terkendala-pengiriman
Salam,
Divisi Informasi