Padang, (ANTARA) – Stasiun Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Padang, Sumatera Barat mencatat nilai ekspor hasil perikanan dari daerah itu sepanjang Maret 2021 sebesar Rp2.907.349.326.
Kepala SKIPM Padang Rudi Barmara di Padang, Kamis, mengatakan hasil perikanan yang diekspor dari Sumbar pada Maret 2021 berupa 20.452,7 kilogram ikan tuna beku yang dikirim ke Amerika senilai Rp2.803.349.326 dan 200 batang tanaman air yang diekspor ke Hongkong senilai Rp20.000.000, ikan cupang sebanyak 342 ekor dikirim ke Osaka, Jepang senilai Rp34.200.000.
Selain itu ikan hias laut diekspor ke Osaka, Jepang sebanyak 640 ekor senilai Rp48 juta, ikan sepat kering sebanyak 12 kilogram senilai Rp1,8 juta dikirim ke Tokoname dan Tokoyama, Jepang, ikan bilih kering seberat enam kilogram yang dikirim ke Malaysia dan Jepang.
“Total ada delapan surat kesehatan ikan yang kita keluarkan untuk diekspor dan jumlah ini meningkat dibandingkan Februari dengan dua surat kesehatan ikan untuk ekspor,” kata dia.
Pihaknya bertugas memastikan kualitas hasil perikanan yang ditangkap di perairan Sumbar bebas dari penyakit berbahaya sebelum diekspor ke berbagai negara.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.antaranews.com/berita/2089978/ekspor-perikanan-sumbar-rp29-miliar-sepanjang-maret-2021
Salam,
Divisi Informasi