Semarangpos.com, BATANG — Pemerintah Kabupaten Batang mengusulkan kepada pemerintah agar sebanyak enam kecamatan yaitu Kandeman, Tulis, Subah, Banyuputih, dan Gringsing masuk sebagai kawasan industri.
Bupati Batang Wihaji pada siaran pers dari Yogyakarta, Selasa (19/3/2019), mengatakan bahwa saat ini baru enam dari 35 kabupaten dan kota di Jateng yang telah mengajukan perubahan ruang tata ruang wilayah (RTRW) yang kini sudah masuk tahapan sinkronisasi lintas sektoral.
“Sebanyak enam daerah itu adalah Kabupaten Batang, Brebes, Kendal, Boyolali, Karanganyar, dan Kabupaten Semarang. Adapun untuk di Kabupaten Batang kami sudah menyiapkan 5.000 ha untuk kawasan industri,” katanya.
Ia mengatakan pemkab akan terus perjuangkan perubahan RTRW sesuai tahapan dan aturan, serta tanpa mengabaikan dampak lingkungan dan sosial. “Oleh karenam saya berharap pemerintah dapat secepatnya mengesahkan perubahan RTRW karena peraturan daerah ini sangat ditunggu bagi masyarakat setempat untuk sebuah perubahan dan percepatan pertumbuhan ekonomi. Saat ini sudah banyak puluhan investor PMA dan PMDN yang mengantre berinvestasi di Batang,” katanya.
Direktur Perencanaan Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang Aria Indra Purnama mengatakan RTRW merupakan rencana yang dalam prosesnya memerlukan koordinasi antarpihak terkait. Pada masa revisi, kata dia, untuk dapat memperoleh persetujuan substansi revisi RTRW maka salah satu syaratnya adalah pertemuan lintas sektor.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://semarang.solopos.com/read/20190321/515/979634/6-kecamatan-di-batang-masuk-usulan-kawasan-industri
Salam,
Divisi Informasi
#Logistik #LogistikIndonesia #SupplyChainIndonesia #UntukLogistikIndonesiaLebihBaik