Masih teringat dengan jelas bagaimana Presiden Joko Widodo berjanji, Indonesia di bawah kepemimpinannya tidak pernah lagi memunggungi laut.
Dengan kata lain, dia berikrar menjadikan sektor maritim sebagai tulang punggung republik ini.
Presiden RI ke-7 itu pernah menegaskan Indonesia akan menjadi poros maritim dunia–dengan dua pertiga wilayahnya yang merupakan perairan. Dia percaya ambisi tersebut baru bisa terwujud jika indonesia mampu memproduksi kapal-kapal berkelas dunia.
Gayung pun bersambut, Instruksi Jokowi itu langsung ditindaklanjuti oleh Kementerian Perhubungan dengan menerbitkan surat edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut No. UM.001/17//DK15.
Surat yang ditandatangani Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Bobby R. Mamahit pada 7 September 2015 itu mengatur tentang kriteria galangan kapal untuk pembangunan kapal negara. Berdasarkan surat itu, Kemenhub menganggarkan Rp11,84 triliun untuk pengadaan 188 unit kapal dari dalam negeri secara bertahap hingga 2017.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak 30 September 2015