JAKARTA, KOMPAS – Proyek pembangunan 3.450 kapal ikan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan mundur dari April menjadi Mei 2016. Proyek ini akan memberdayakan galangan kapal lokal untuk pembuatan kapal-kapal bantuan bagi koperasi nelayan yang bernilai total Rp2 triliun itu.
Sekretaris Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Mohammad Abduh Nur Hidajat, di Jakarta, Selasa (12/4), mengatakan, saat ini masih berlangsung penetapan harga standar untuk pembahasan di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Selanjutnya, standarisasi kapal akan diumumkan kepada pihak galangan kapal melalui e-katalog.
Secara terpisah, Direktur Kapal Perikanan dan Alat Penangkap Ikan KKP Minhadi Noer Sjamsu mengemukakan, mundurnya waktu pembuatan kapal bertujuan mematangkan pembangunan kapal sesuai dengan kemampuan galangan dan transfer teknologi. Pihaknya kini sedang melakukan finalisasi terkait dengan spesifikasi kapal, harga, dan kesiapan pembagian wilayah untuk pengadaan kapal.
Basis Kluster
Minhadi menyatakan, pembangunan 3.450 kapal bantuan terbagi dalam delapan kluster wilayah. Pembangunan kapal akan dilakukan galangan di kluster tersebut. Kluster pengadaan kapal meliputi Jawa, Sumatera dan Kalimantan Barat, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur, Maluku, Papua. Selain itu, terdapat kluster Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Ternate, serta Sulawesi lainnya dan Kalimantan Timur.
Sumber dan berita selengkapnya:
Kompas, edisi cetak 13 April 2016