Jakarta (ANTARA) – Pemerintah perlu memikirkan untuk melakukan standardisasi kelas jalan di Indonesia sebelum memberlakukan kebijakan penerapan bebas kendaraan bermuatan lebih atau zero over dimension over load (ODOL), yang targetnya bisa terealisasi pada 1 Januari 2023.
Hal ini, kata Sekretaris Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (Gapki) Kalimantan Tengah, Halind Ardi, di Jakarta, Rabu, karena persoalan ODOL biasanya selalu dimulai dari titik muat barang seperti di pelabuhan atau area industri atau pusat logistik lainnya.
Sebagai contoh, muatan yang dibawa dari Surabaya, Jatim, dengan menggunakan kapal roro, maka di pelabuhan pintu masuk (inlet) di Kalimantan Tengah harus dibongkar terlebih dahulu dan muatan dipindahkan ke truk lokal dengan sesuai ukuran dan kapasitas jalan.
“Ini saja sudah menjadi persoalan besar karena beban biaya angkut yang membengkak. Padahal, di tengah pandemi saat ini, untuk membayar upah karyawan saja, sangat sulit,” kata Harlind.
Karena itu, ia menyarankan sebelum memberlakukan zero ODOL, perlu ada kesamaan komitmen antara pemerintah pusat dan daerah untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jalan dan jembatan terutama di wilayah Sumatera dan Kalimantan yang selama ini menjadi sentra produksi.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.antaranews.com/berita/2293658/gapki-perlu-standardisasi-kelas-jalan-sebelum-berlakukan-zero-odol
Salam,
Divisi Informasi