Bisnis.com, JAKARTA – Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) akan mengusulkan kebijakan penegakan over dimension overload (ODOL) sebagai perubahan untuk Undang-Undang Omnibus Law.
Ketua Umum GAPMMI, Adhi S. Lukman, mengatakan kebijakan zero ODOL akan menjadi beban tambahan bagi perusahaan. Selain itu, bisa berdampak panjang kepada konsumen dan produsen.
Kebijakan itu, lanjutnya, membuat produsen harus menaikkan harga produk yang berdampak pada penurunan daya saing. Di sisi lain, juga berimbas terhadap peningkatan beban kepada konsumen. Selain itu dampak berantainya adalah penambahan kendaraan, beban energi, hingga kemacetan.
“Tentu kami menyadari Kemenhub harus menjalankan regulasi yang ada. Namun, kalau tidak sesuai tentu harus direvisi. Kami juga usulkan perubahan di Omnibus Law,” jelasnya, Kamis (13/2/2020).
Aturan penegakan, sambungnya, perlu menyesuaikan agar ekonomi Indonesia tidak terganggu apalagi di tengah situasi sulit saat ini. Adanya perkembangan teknologi jalan dan kendaraan, seharusnya beban muatan meningkat sejalan dengan peningkatan daya tahan struktur jalan.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://ekonomi.bisnis.com/read/20200213/98/1201148/gapmmi-usul-zero-odol-masuk-omnibus-law
Salam,
Divisi Informasi