Bisnis.com, JAKARTA – PT Pelabuhan Indonesia II/IPC membutuhkan koordinasi lebih lanjut dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) untuk menggarap proyek kanal Cikarang Bekasi Laut yang menghubungkan Cikarang Bekasi dengan Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta.
Direktur Teknik dan Manajemen Risiko Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Dani Rusli mengatakan harus berkoordinasi dengan BPTJ menyusul penerbitan Peraturan Presiden No 55/2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek 2018-2029.
Beleid yang diundangkan Juli tahun ini itu mengamanatkan Kemenhub, khususnya BPTJ, sebagai penanggung jawab eksekusi CBL.
Menurutnya, Pelindo II harus berkoordinasi dengan BPTJ terkait pembagian tugas dan fungsi masing-masing.
“Sementara kami menyelesaikan administrasi dan berkoordinasi dengan pemerintah sesuai kewenangannya, kami lagi jalan. Survei, desain, dan teknis, kami jalan terus,” ujarnya, Jumat (7/12/2018).
Sumber dan berita selengkapnya:
Salam,
Divisi Informasi
Divisi Informasi