Bisnis.com, JAKARTA – Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) mendesak tarif/biaya layanan bongkar muat atau OPP/OPT kargo non peti kemas atau breakbulk di dermaga konvensional pelabuhan Tanjung Priok Jakarta agar dirumuskan ulang atau dievaluasi.
Tarif yang berlaku saat ini sudah lebih dari lima tahun dan dinilai GINSI telah kedaluwarsa.
Ketua BPD GINSI DKI Jakarta Subandi mengatakan sampai sekarang masih terdapat beberapa biaya di pelabuhan Priok yang kedaluwarsa dan perlu di evaluasi, baik struktur maupun besarannya.
Tarif yang dimaksud,imbuhnya, adalah tarif OPP (Ongkos Pelabuhan Pemuatan) dan OPT (Ongkos Pelabuhan Tujuan) untuk kegiatan bongkar muat kargo jenis breakbulk di terminal konvensional Priok.
“Tarif OPP/OPT harus benar-benar dihitung secara transparan dan bisa dipertanggung jawabkan, baik dari aspek tata hitungnya maupun struktur dan golongan nya,” ujarnya kepada Bisnis,Minggu (1/10/2017).
Sumber dan berita selengkapnya:
Salam,
Divisi Informasi